Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Luncurkan Dua Perkadiv Pada Hari Jadi Humas Polri Ke 73

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Luncurkan Dua Perkadiv Pada Hari Jadi Humas Polri Ke 73 Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., resmi memperkenalkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) baru yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Luncurkan Dua Perkadiv Pada Hari Jadi Humas Polri Ke 73 Diketahui Perkadiv ini merupakan tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 tahun 2023 yang mengatur fungsi kehumasan Polri. Kedua Perkadiv ini diluncurkan dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi ke-73 Humas Polri di Gedung The Tribrata, Jakarta, Rabu (30/10). Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa Perkadiv ini mengatur manajemen risiko dan pengendalian mutu yang didukung oleh Sertifikat ISO 9001:2015. Ia berharap, kedua Perkadiv ini dapat mempersiapkan personel Polri menghadapi tantangan ke depan dengan memperkuat citra publik dan mendukung stabilitas kamtibmas. “Dua peraturan kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri ini tentang manajemen risiko dan pengendalian mutu yang telah disahkan oleh Kapolri dan nanti akan kita launching bersama,” ujar Kadiv Humas Polri. https://detik.in/2024/10/31/kadiv-humas-polri-irjen-pol-sandi-nugroho-luncurkan-dua-perkadiv-pada-hari-jadi-humas-polri-ke-73/?feed_id=22579&_unique_id=67230e3c85eaf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ngopi Bareng Dan Nobar Film Sayap - Sayap Patah Bersama Kapolrestabes Surabaya di Cinema Studio 2

Polresta Bulungan Amankan Kegiatan Launching Pembagian Bendera Merah Putih di Tugu Cinta Damai

Kadiv Humas Irjen Pol Sandi : Policetube Hibah, Tidak Perlukan Anggaran